Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
UU no 22 tahun 2009 adalah undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang ditandatangani oleh SBY pada tahun 200912. UU ini mengatur tentang sistem lalu lintas, angkutan jalan, jaringan, prasarana, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, dan pengelolaannya2. UU ini juga berhubungan dengan pergantian antarmoda dan intermoda yang meliputi terminal, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan sungai dan danau, dan bandar udara3. UU ini tidak dilindungi hak cipta berdasarkan UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta4.
| A1710 | 342.02 TIM u | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (300) | Tersedia |
| A1711 | 342.02 TIM u C.1 | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (300) | Tersedia |
| A1716 | 342.02 TIM u C.2 | Perpustakaan Sekolah Cendekia BAZNAS (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain